Juni, Rambu Larangan Dipasang di Atap KRL

Penertiban Penumpang KRL
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Upaya PT Kereta Api (KA)  menertibkan para penumpang yang menaiki atap kereta rel listrik (KRL) dengan melakukan penyemprotan dengan air berwarna diakui kurang efektif. Pasalnya, usai penyemprotan para penumpang liar tersebut kembali naik ke atas atap kereta dan melakukan perlawanan terhadap para petugas.

Meski begitu, menurut Kepala Daerah Operasional I DKI Jakarta, Purnomo Radiq, PT KA tetap akan berupaya melakukan penertiban, salah satunya dengan memasang rambu larangan di atas atap kereta.

"Rambu larangan itu akan dipasang pada awal Juni 2011. Kami harapkan dapat membuat jera para penumpang yang masih naik di atas atap kereta, karena posisi rambu itu dapat menyulitkan mereka duduk di atas," ujar Purnomo dalam jumpa pers di Stasiun Kota, Jakarta, Kamis, 26 Mei 2011.

Rambu larangan tersebut bertanda tegangan tinggi dengan lambang halilintar. Pemasangan rambu ini pun diharapkan Purnomo dapat dipasang secara permanen, karena ketidak-tertiban penumpang kereta api setiap tahun meningkat.

"Selain ingin mengurangi jumlah korban akibat ketidak-tertiban, kita juga ingin hilangkan image atau citra buruk bangsa Indonesia, kita tak ingin kereta api jadi icon yang negatif," ucap Purnomo.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI juga mendukung upaya penertiban penumpang di atas kereta api. Dukungan tersebut ditunjukkan sejumlah anggota Komisi V dengan melakukan peninjauan ke stasiun Kota, Jakarta, pagi ini.

"Memang seringkali kita lihat pelayanan kereta api masih minimum. Tapi kita juga tahu antara jumlah penduduk dengan kereta yang ada memang tidak seimbang," kata anggota Komisi V DPR RI Michael Wattimena.

Dikatakan Michael, Komisi V DPR pun terus mendorong upaya penambahan gerbong KRL dan pembangunan double track. Sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan yang lebih baik.

"Upaya itu dilakukan karena mempertimbangkan anggaran yang ada dari pemerintah pusat dan keterlibatan pihak ketiga. Karena perlu keterlibatan pihak ketiga untuk investasi," jelasnya. (adi)

PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
Andrew Andika dan istri.

Diduga Selingkuh Andrew Andika Sempat Janji Gak Ulangi, Istri: Baru 2 Hari Kamu Berulah Lagi!

Media sosial tiba-tiba dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Andrew Andika. Informasi itu disampaikan langsung oleh istri dari Andrew Andika.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024