- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) membatalkan aksi mogok massal pada Jumat, 27 Mei 2011. Ini mengingat banyak keberhasilan yang telah dicapai selama pembatasan jam operasional kendaraan berat diuji coba.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, kebijakan pembatasan ini sudah diterapkan seadil mungkin. Tidak ada jalan yang ditutup, tapi hanya pengalihan jalur.
"Malam hari masih bisa lewat Tol Dalam Kota, kalau memang mau melintas di pagi hari bisa lewat JORR," ujar Pristono, Kamis malam, 26 Mei 2011.
Disampaikan Pristono, berdasarkan monitoring Dinas Perhubungan DKI bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya selama uji coba dilakukan, ada lima indikator keberhasilan yang telah dicapai.
Pertama, kecepatan kendaraan di Jalan Tol Dalam Kota meningkat hingga 34,53 km per jam.
Kedua, jumlah penumpang angkutan umum khususnya busway koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) meningkat hingga 44 ribu penumpang per hari.
Ketiga, sejak kebijakan pembatasan diuji coba, angkutan umum mengalami peningkatan pendapatan. Biasanya hanya tiga rit kini menjadi lima rit per hari.
Ketiga, polusi kendaraan di jalanan ibu kota menjadi berkurang. Sesuai dengan isu nasional yang diangkat yaitu Go Green.
Keempat, pengunaan bahan bakar berkurang sehingga subsidinya juga berkurang dan hemat.
Kelima, produktivitas kerja per individu meningkat karena kemacetan mulai berkurang.
Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan, yang hadir dalam pertemuan di kantor Dishub siang ini mendukung kebijakan pembatasan jam operasional angkutan berat untuk dipermanenkan.
"Kalau dibilang ini hanya memindahkan kemacetan, sebenarnya tidak, karena Tanjung Priok-Cawang itu kan dibuka tutup. Lalu Cawang-Tomang itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pelabuhan, sudah ada koordinasi dan ada surat keputusan dirjen perhubungan darat," tuturnya.