Dilaporkan ke Polisi, Ini Jawaban Veteran

Kepadatan Lalu Lintas di Depan Plaza Semanggi
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaporkan Legiun Veteran RI ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menghilangkan dan merusak pembatas jalan (separator) di samping Plaza Semanggi, Jalan Gatot Soebroto.

Menurut Kepala Bidang Penertiban Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Arifin Hamoangan, laporan itu disampaikan setelah hilangnya 20 buah separator yang merupakan prasarana umum dari lokasi pembatas jalan di depan kompleks Gedung Veteran. Selain itu, Dishub juga melaporkan perusakan mobil Dishub dan pemukulan terhadap petugas Dishub oleh sekelompok orang yang berada di dekat lokasi separator.

Menanggapi laporan itu, Kepala Humas Legiun Veteran Kolonel (Purn) HA
Azis M mengaku tidak takut. "Kami tidak takut dilaporkan. Jangankan, polisi Presiden pun kami tidak takut," ujarnya.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan

Dia juga membantah memukul anggota Dishub DKI. "Itu bukan dari pihak kami, kalau pun memang ada pemukulan mungkin dari pihak lain yang saat itu berada di lokasi," katanya saat berbincang dengan VIVAnews.com.

Menurut Aziz, sikap Dishub memasang separator merupakan bentuk arogansi. Karena, saat dilakukan penutupan, Dishub juga memasang sebuah spanduk bernada peringatan dengan mencantumkan aturan dan pasal beserta ancaman hukumannya. Maka itu, Veteran lalu memutuskan membongkar kembali separator jalan pada Senin kemarin. Menurut Aziz, justru Dishub yang melanggar aturan itu.

Sebab,  dalam pasal 49, 50, 51 Perda nomor 12 tahun 2003 tentang
Lalu Lintas Darat, Kereta Api, dan Sungai disebutkan pembuatan
pemisah jalan harus dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat yang
kena dampak. Selain itu harus ada SK Gubernur atas dampak ini. Tapi,  pihaknya tidak pernah mendapat pemberitahuan itu. (umi)

Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024