21 Juli, Parkir di Jalan Gajah Mada Diderek

parkir liar
Sumber :

VIVAnews - Mulai 20 Juni 2011 mendatang Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melarang kendaraan yang masih nekat parkir di badan jalan atau parkir on street di sepanjang jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Untuk tahap pertama, selama 30 hari kendaraan bermotor yang melanggar hanya akan diberikan peringatan saja, sedangkan setelah itu, mulai 21 Juli 2011, kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan akan dikenakan tilang, di derek hingga dikenakan denda sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono sanksi itu diatur dalam revisi Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau serta Penyeberangan di Provinsi DKI Jakarta. "Tidak hanya denda, kendaraan tersebut juga akan di derek, dan pemiliknya harus menebusnya dengan membayar sanksi denda tersebut," ungkapnya.

Pristono mengatakan, penerapan parkir off street karena tingginya intensitas parkir tepi jalan atau on street di sepanjang ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk sehingga menyebabkan kemacetan di sepanjang ruas jalan tersebut.

"Dengan diterapkan parkir off street ini, diharapkan kedua jalan tersebut kembali mampu menjadi tempat bagi arus lalu lintas 1.800 kendaraan per jam," ujar Pristono di Jakarta.

Berdasarkan data Dishub DKI, kapasitas dan volume parkir di ruas Gajah Mada dan Hayam Wuruk sebanyak 660 mobil dan 1.101 motor. Dengan rincian volume parkir on street kendaraan di Jalan Hayam Wuruk sebanyak 277 mobil dan 525 motor, sedangkan Jalan Gajah Mada ada sebanyak 383 mobil dan 576 motor. Padahal sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 111 Tahun 2010 tentang Tempat Parkir Umum, kapasitas parkir on street hanya untuk mobil sebanyak 580 mobil.

"Artinya, volume kendaraan bermotor yang parkir on street sudah melebihi kapasitas. Untuk itu, kami akan hapuskan parkir on street di Gajah Mada dan Hayam Wuruk, diganti dengan parkir off street," jelasnya.

Guna mendukung penerapan kebijakan tersebut, Dishub DKI sudah menyediakan enam lokasi parkir off street yang mampu menampung 1.355 mobil. Lokasi parkir ada di tiga gedung dalam kawasan Gajah Mada, yakni Komplek Duta Merlin yang berkapasitas menampung 335 mobil pindahan dari parkir on street. Kemudian Gedung PT Pelni, hanya mampu menampung sekitar 20 mobil yang berasal dari parkir on-street dan Gajah Mada Plaza dapat menampung pindahan parkir on-street sebanyak 400 mobil.

Selanjutnya, di kawasan Jakarta Barat, hanya ada satu gedung bersedia untuk menampung kendaraan dari parkir on street, yaitu Hotel Paragon, yang bersedia menampung 250 mobil pindahan. Di Jalan Hayam Wuruk, ada dua gedung yang bersedia menerima pindahan kendaraan dari parkir on street yaitu, Lindeteves Trade Centre mau menampung 300 mobil dan Hayam Wuruk Plaza bersedia menampung 50 mobil.

Pristono menerangkan untuk memudahkan para pengguna jasa parkir ini, akan dipasang alat elektronik berupa digital display system. Dengan alat ini, pengguna kendaraan dapat mengetahui ketersediaan tempat parkir di keenam lokasi tersebut.

"Sistem ini sebelumnya sudah pernah digunakan di beberapa tempat, salah satunya adalah pusat perbelanjaan Pejaten Village. Alat elektronik untuk ketersediaan tempat parkir ini nantinya akan diletakkan di depan lokasi parkir yang berfungsi secara real time memberikan informasi," terangnya.

Selain itu, akan dipasang juga alat elektronik untuk informasi lokasi parkir off-street dan informasi ketersediaan daya tampung parkir off street. Alat informarsi lokasi parkir orff street akan dipasang di ujung ruas Jalan Gajah Mada, sekitar 50 meter setelah simpang Harmoni. Kemudian, alat informasi ketersediaan daya tampung parkir akan diletakkan di depan lokasi parkir yang berfungsi real time memberikan informasi ketersediaan daya tampung pada setiap kantong-kantong parkir yang ada.

"Kami juga menempatkan rambu dan marka larangan parkir di sepanjang ruas jalan yang akan ditata sebagai payung hukum untuk melakukan penindakan kedepannya," katanya. (adi)

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
Praz Teguh.

Praz Teguh Nilai Wanita dari Mata Kaki, Reaksi Netizen Pro Kontra

Bagi Praz Teguh, ketika melihat seorang wanita ia tidak suka memandangi bagian dada ataupun pinggang yang menunjukkan seberapa seksi tubuh wanita itu. Tapi dari mata kaki

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024