Jaksa Siap Banding Jika Vonis Icha Ringan

Icha, Istri berkelamin pria
Sumber :
  • tvOne

VIVAnew - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi siap mengajukan banding, apabila Majelis Hakim menjatuhkan vonis di bawah tuntutan terhadap Rahmat Sulistyo alias Icha, terdakwa kasus pemalsuan identitas.

"Tuntutan kami tetap satu tahun penjara dipotong masa tahanan, sesuai Pasal 266 ayat 1 KUHP. Kalau di bawah itu kita akan banding," ujar Indra Zulkarnaen, salah satu JPU, usai sidang dengan agenda Duplik di PN Bekasi, Senin, 1 Agustus 2011.

Vonis atau putusan terhadap Icha sendiri baru akan dibacakan Senin pekan depan, 8 Agustus 2011. Zulkarnaen yakin terdakwa telah terbukti secara sah, melanggar pasal pemalsuan identitas.

"Setelah vonis akan langsung rapat dengan pimpinan Kejari Bekasi, kalau vonis ringan kita banding, apalagi vonis bebas," katanya.

Sementara Icha yang hadir dalam sidang dengan agenda duplik (jawaban kuasa hukum atas Replik JPU), mengaku tegang menanti putusan majelis hakim. "Semoga saya dapat bebas. Saya tidak terbukti melanggar Pasal 266 ayat 1 KUHP, seperti yang diungkapkan kuasa hukum," katanya.

Kuasa Hukum Icha, Naupal Al-Rasyid, menyatakan bahwa JPU terlalu berlebihan, jika menyatakan siap banding bila hakim memberikan vonis ringan kepada Icha.

"Banding itu sah-sah saja. Tapi sudah seharusnya Icha bebas, karena tidak terbukti," ungkapnya.

Kuasa Hukum Icha lainnya Suherman berharap kasus ini bisa dijadikan moment perbaikan, karena saat ini, sistem administrasi untuk pernikahan di Indonesia kurang baik. "Kita akan ungkap semua, supaya oknum-oknum di KUA itu terbongkar semua. Kasus ini kan terjadi karena buruknya kinerja mereka (KUA), masa orang nikah cuma pakai fotokopi KTP dan KK," ujarnya.  (sj)

Laporan: Erik Hamzah| Bekasi

Sering Dikasih Perhiasan, Fuji Ingatkan Hal Mulia Ini untuk Para Fansnya
Kemenkominfo mengadakan kegiatan chip in

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Jarimu Harimaumu” pada tanggal 26 April 2024 di Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024