150 Buruh Pabrik Terjaring Yustisi di Cakung

Operasi Yustisi di Jakarta
Sumber :
  • Antara/Widodo S

VIVAnews - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, menjaring 150 warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), Kamis 3 November 2011.

Operasi yustisi putaran kelima itu salah satunya dilakukan di pemukiman padat padat penduduk RW 12, Cakung, Jakarta Timur. Kebanyakan dari warga yang terjaring, tidak memiliki izin tinggal sementara di Jakarta.

"Tidak memiliki izin tinggal sementara di Jakarta. Mereka kebanyakan tinggal di rumah kos atau kontrakan," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Hamdi Husin.

Kawasan Cakung diketahui sebagai kawasan paling padat di Jakarta Timur yang banyak dihuni pendatang dari berbagai daerah. Kebanyak dari mereka adalah buruh pabrik di kawasan industri.

"Banyak pendatang yang bekerja di kawasan industri," ujar Hamdi

Mereka yang terjaring operasi akan langsung disidangkan dan dikenakan sanksi ringan berupa denda sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu. Denda dikenakan sebagai efek jera, agar mereka yang terjaring segera mengurus kartu izin tinggal sementara.

Selain Di Kecamata Jatinegara, OYK juga digelar serentak di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kelurahan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara, Kelurahan Duri Kepa. Jakarta Barat, dan Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan

Kepala Dinas Dukcapil DKI, Purba Hutapea mengatakan, pelaksanaan penertiban administrasi kependudukan merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan dinasnya untuk menekan pertambahan populasi penduduk Jakarta.

Khususnya bagi warga yang tidak memiliki kelengkapan dokumen administrasi kependudukan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. (adi)

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan
Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024