Laporan SMS "INIGRATIS" Picu Penganiayaan

Isi SMS yang diterima Hendry Kurniawan, pelapor pencurian pulsa
Sumber :
  • David L Tobing

VIVAnews - Penganiayaan yang dialami oleh korban pencurian pulsa, Hendry Kurniawan, diduga terjadi setelah dia membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Baru Lunas di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar Ingatkan Gen Z Soal Rumah KPR

Hendry melaporke Polda Metro Jaya terkait dengan pemotongan pulsa secara ilegal. Sebelumnya, Hendry sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor Kota tetapi tidak ada tanggapan.

Kuasa hukum Hendry, David Tobing, menjelaskan pemotongan berawal saat dirinya menerima pesan singkat berisi promosi undian berhadiah dari "INIGRATIS" sekitar Agustus 2011.

Hendry mencoba mengikuti panduan pesan singkat tersebut dan terdaftar pada penyedia layanan konten itu.

Setiap menerima pesan singkat, pulsa dipotong sekitar Rp2.000. Hendry juga sudah pernah menghentikan pesan singkat berlangganan (unreg) sekitar akhir Agustus 2011, agar tidak terjadi pemotongan pulsa. Tetapi tetap dikirim empat digit itu.

Sementara itu, dirinya juga sempat mendatangi kantor operator untuk menanyakan masalah content provider tetapi tidak ada jawaban yang memuaskan. Hendry diperintahkan untuk menyambangi kantor pusat operator tersebut.

Melihat dirinya diacuhkan saat mengadu ke oprator, Hendry berinisiatif untuk langsung melapor ke polisi. Laporan Hendry tertuang dalam LP nomor TBL/3568/IX/2011/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 14 Oktober 2011.

Barang bukti yang dihadirkan dalam laporan tersebut yakni lembaran cetak pesan singkat berlangganan, suara pembaca pada Harian Radar Bogor edisi 27 Juli 2011 berisi keluhan terhadap operator dan penyedia layanan konten, serta lembaran iklan promosi undian berhadiah.

"Laporan tersebut dugaan tindak pidana Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," terang David Tobing dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Jumat 4 November 2011.

Penganiayaan yang dialami Hendry pertama kali terjadi pada Selasa 1 November 2011 dini hari saat Hendry menunggu angkutan kota di Lebakbulus. Tiba-tiba, dirinya dihampiri oleh pengendara sepeda motor.

Dua orang turun mendatangi saya. Salah satunya bertanya, 'Lo Hendry? Iya, lo siapa? Lalu dia berkata, jangan sok lo. Kaki saya ditendang," tutur Hendry dalam keterangannya kepada VIVAnews.com, Jumat 4 November 2011.

Tak hanya itu, pelaku lalu mengangkat kerah baju Hendry, sambil berkata, "Lo lapor, tujuan lo apa?," ucap Hendry menirukan pelaku.

Setelah mendapat perlakuan itu, Hendry melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan nomor: LP/5859/XI/2011/Dit. Reskrimum tertanggal 3 November 2011. Kini, laporan Hendry masuk dalam penyelidikan pihak kepolisian. (adi)

Jadwal Semifinal Piala Asia U-23, Irak Paksa Vietnam Angkat Kaki
Hacker/Intelijen siber.

3 Faktor Cegah Operasi Intelijen Siber, Jangan Terbalik

Ketiga faktor ini harus dipikirkan berurutan dalam menangkal operasi intelijen siber. Jangan terbalik. Kalau tidak dilakukan berurutan, maka akan jadi masalah.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024