Kepala Kantor Pos Cipondoh Tewas di Kantornya

Ilustrasi korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews - Dugaan perampokan diwarnai pembunuhan sadis kembali terjadi di Tangerang. Kali ini menimpa Kepala Kantor Pos dan Giro Cabang Cipondoh, Kota Tangerang, Rahmat Santoso.

Rahmat ditemukan tewas bersimbah darah di kantornya, Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin malam, 5 Desember 2011.

Menurut Muhidin, saksi yang pertama mengetahui, dia merasa curiga dengan kondisi kantor. Pasalnya, pada hari biasa, Rahmat sudah selesai bertugas pada pukul 17.00 WIB.

"Akan tetapi sampai jam pulang dia belum ke luar juga dari kantornya. Kami dengan teman-teman akhirnya memaksa masuk ke dalam kantor, sekitar pukul 19.00 WIB," kata Muhidin kepada VIVAnews.

Muhidin melanjutkan, saat ditemukan kondisi Rahmat terikat di bawah meja dan sudah tidak bernyawa. Kondisinya saat ditemukan juga berlimbah darah.

"Saat ditemukan darah sudah bersimbah. Mungkin dirampok karena kondisinya berada di balik meja," ujar Muhidin.

Diketahui tugas korban setiap harinya adalah menyetor uang pendapatan per hari ke Kantor Pos dan Giro pusat di depan Polres Metro Tangerang Kota. Namun, karena tidak kunjung menyetor, akhirnya orang Pos dan Giro pusat mendatangi kantor pos Cipondoh.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cipondoh, Kompol Arlon Sitinjak yang dihubungi membenarkan adanya peristiwa itu, tetapi belum bisa memberi penjelasan lebih rinci.

"Kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih mendalami. Kami juga meminta keterangan sementara saksi," katanya singkat.

Sementara itu, tim identifikasi Polres Metro Tangerang Kota yang tidak lama datang untuk melakukan olah TKP dan menurunkan seekor anjing pelacak. Sampai saat ini, belum diketahui beberapa banyak uang yang dirampok pelaku dari kantor pos tersebut.

Laporan: Muhammad Iyus | Tangerang, umi

Inisiatif untuk Menekan Dampak Pemanasan Global Terus Dilakukan
Ali Fikri KPK

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

KPK memberikan ultimatum atas keterangan seorang pejabat Kementerian Pertanian bahwa ada oknum di BPK meminta Rp 12 miliar agar bisa menerbitkan predikat WTP.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024