Polda: Pimpro Galian Sudirman Jadi Tersangka

Pembuatan Gorong-Gorong di Jalan Jendral Sudirman
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan pimpinan proyek gorong-gorong di Jalan Jenderal Sudirman sebagai tersangka dalam kasus jatuhnya korban akibat kelalaian pelaksanaan proyek tersebut.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sudarmanto, mengatakan pimpinan proyek dari PT Idee Murni Pratama dianggap lalai sehingga menyebabkan orang lain terluka. "Sudah jadi tersangka pimpro-nya," kata Sudarmanto kepada wartawan di Jakarta.

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

Dijelaskan Sudarmanto, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan rencananya pekan ini yang bersangkutan kembali diperiksa. Hasil keterangannya dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka.

Pimpro tersebut, kata Sudarmanto dijerat dengan pasal 274 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun
2009 yang menyebutkan setiap penyelenggara jalan karena kelalaiannya mengakibatkan pengendara mengalami kecelakaan. Dan dikenakan sanksi dan denda.

"Kelalaian yang dilakukan pimpinan itu yakni tidak adanya peringatan adanya proyek seperti lampu pada malam hari, jalan harus ditutup jika tidak digali, dan tidak boleh mengerjakan proyek saat siang hari,"  ujar dia.

Pada kenyataannya, kata Sudarmanto, pelaksana tidak melakukan penutupan sehingga membahayakan pengguna jalan.

Akibat kelalaian itu, seorang pengendara motor bernama Prasetyo Tri Harijanto, 58, menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas pada 24 Oktober 2011 lalu.

Prasetyo terjatuh setelah tertimpa papan pembatas proyek gorong-gorong. Ia juga terseret oleh sebuah bus kopaja.

Peristiwa bermula saat Prasetyo melintas di depan Gedung Bursa Efek Indonesia. Tiba-tiba papan pembatas proyek berukuran 1,5 m x 2 meter roboh. Saat Prasetyo terjatuh, ternyata bus kopaja yang melintas di dekatnya menyeret papan beserta motor dan tubuh Prasetyo hingga sejauh tiga meter.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Sepeda motor Honda CB bernomor polisi AG 6845 milik Prasetyo rusak. Tempurung lutut Prasetyo bergeser dari posisi awal sehingga membuatnya tidak bisa berjalan selama seminggu. Ia juga mengalami lecet di beberapa bagian tubuh.

Bendera Arab Saudi.

Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat

Arab Saudi kemungkinan akan memiliki perwakilan kontestan Miss Universe pertamanya tahun ini. Kandidat lagi diseleksi ketat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024