Mantan Kapolda Dilaporkan Umbar Tembakan

Polda Metro Jakarta Raya
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan Kapolda Metro Jaya, berinisial MSY, dilaporkan petugas keamanan Perumahan Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara, Sugeng Joko Sabiran. Pasalnya, mantan pejabat polisi berpangkat Inspektur Jenderal Purnawirawan itu melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengumbar tembakan di depan warga.

"Kita laporkan pada 8 Agustus 2011 lalu, dan sampai sekarang belum diproses," kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/12/2011).

Menurut Sugeng, peristiwa itu sudah terjadi cukup lama, yaitu pada Rabu tanggal 3 Agustus 2011, sekitar pukul 16.15 WIB. Sore itu, datang teman MSY, ke kompleks Perumahan Taman Resort Mediterania. Si tamu kemudian bermain tenis meja di lapangan perumahan Taman Resort Mediterania.

Karena tidak tahu identitas tamu itu, dua penjaga pos keamanan kompleks, Kasman dan Ponijan, lalu mencegah dia masuk. Ini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan saat bulan puasa.

Karena dilarang masuk, si tamu kemudian menghubungi MSY. Dan tak lama kemudian, MSY mendatangi pos penjagaan keamanan dengan wajah marah.

"Marah dan mengeluarkan pistol, sambil bilang 'saya tembak kamu' ke petugas jaga," katanya.

Setelah itu, MSY lalu menuju gedung olah raga. Tapi sebelum masuk gedung, MSY pergi ke lapangan di samping gedung pingpong dan membuang empat tembakan, dan disaksikan banyak warga.

"Sebagai barang bukti, Sugeng mengaku sudah menyimpan tiga selongsong peluru kaliber 7,65 mm," katanya.

Setelah itu, MSY kembali masuk ke gedung dan bermain bersama temannya tadi. Tapi kekesalah MSY akibat kejadia itu tidak berhenti sampai situ saja. Sekitar pukul 20.45 WIB, MSY mendatangi kantor kemanan kompleks.

Karena masih terlihat marah, Sugeng kemudian datang ke pos keamanan untuk meminta maaf dan mengajak MSY berjabat tangan, tapi ditolak.

"Malah mengancam ambil menodongkan pistol dan mengeluarkan kata kasar," tuturnya.

Atas perbuatan itu, Sugeng kemudian melaporkan MSY ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan resmi bernomor TBL/2753/VIII/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um tanggal 8 Agustus 2011, MSY dilaporkan atas tuduhan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Belum lagi ditindaklanjuti, Sugeng malah mendapat intervensi dari polisi. Ia dipaksa untuk mencabut perkara. "Tetapi saya tidak mau. Permasalahannya sudah arogan," katanya.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab, saat dikonfirmasi, memastikan akan memproses laporan itu. Tapi Untung tidak mau menjelaskan secara persis kasus tersebut. "Tanyakan saja sama penyidiknya," kata Untung. (ren)

Taspen.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menegaskan komitemnnya terus mengoptimalkan peran Srikandi jadi penggerak finansial.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024