Afriyani Dikenakan Pasal Pembunuhan

Afriyani Susanti, pengemudi Daihatsu Xenia Maut
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan pasal pembunuhan terhadap Afriyani Susanti (29), tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki di Jalan MI Ridwan Rais, Tugu Tani, Jakarta Pusat.

"Pasal 338 dalam kajian, tapi kita memang akan menerapkan pasal ini pada tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta, Selasa 31 Januari 2012.

Menurut Rikwanto, apabila ada pro dan kontra mengenai penerapan pasal pembunuhan, akan dibuktikan di dalam persidangan, dan biar hakim yang memutuskan.

Alasan diterapkannya pasal pembunuhan berdasarkan unsur yang digali dari saksi yang ada, dari kronologi kejadian dan hal-hal itu yang memungkinkan diterapkan pasal tersebut. Polisi juga sudah memintai saran pakar hukum.

"Jadi Afriyani disangkakan Pasal 310, 311, dan 338 KUHP. Untuk pasal pembunuhan diancam 15 tahun penjara," kata Rikwanto.

Sementara itu, kuasa hukum Afriyani, Efrizal saat dihubungi mengaku belum mengetahui jika kliennya disangkakan dengan Pasal 338 KUHP.

"Saya belum dapat informasi, BAP saja belum selesai," kata Efrizal.

Presiden FIFA Bangga dengan Pencapaian Timnas Indonesia: Bergerak ke Arah yang Benar

Afriyani sudah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kecelakaan maut ini. Dia dinyatakan terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum, dan menghilangkan nyawa manusia.

Hj. Yurnely (51), ibunda Afriyani, sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Selain itu, keluarga Afriyani juga berjanji akan memberi dana santunan kepada keluarga korban. (eh)

Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Tembus Olimpiade 2024
Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi, Muhammad Aziz Ariyanto saat buka turnamen PBSI Sumedang

PBSI Sumedang, Merajut Asa Melalui Turnamen Bulutangkis Usia Muda

Olahraga bulutangkis makin menggeliat di Kabupaten Sumedang. Berbagai kejuaraan usia dini, anak-anak, pemula hingga dewasa digelar PBSI Sumedang.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024