VIVAnews - Menyulut petasan atau mercon seakan menjadi tradisi masyarakat menyambut datangnya Bulan Ramadan. Namun, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab menegaskan, warga tak boleh menyalakan mercon. Sebab, selain membuat kebisingan, mercon juga dapat membahayakan orang lain.
Untuk itu dia meminta, selama bulan Ramadan, masyarakat tertib agar dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang.
Jika ditemukan ada yang menyalakan, maka pihaknya akan bertindak tegas berupa penahanan. "Yang ketahuan menyalakan Mercon akan kami tindak berupa penahanan hingga habis lebaran. Dari segi keamanan, mercon ini sudah terbukti berbahaya, setiap tahun ada korban karena mercon, sampai luka berat," ujar Untung, Kamis 19 Juli 2012.
Selain faktor keamanan, mercon, kata Untung juga merugikan masyarakat pasalnya dengan membeli mercon merupakan pemborosan karena benda tersebut dibakar dan cepat habis. Jika melihat korelasi dengan kehidupan masyarakat sekarang ini, masih banyak yang sulit untuk membeli beras karena tidak memiliki uang.
Mercon, lanjut Untung juga sangat tidak etis dan tidak produktif untuk para penggunanya. "Intinya dilarang dan ditindak tegas jika terbukti menggunakan," jelas Untung.
Di dalam Undang-undang darurat, perusahaan yang memproduksi kembang api harus memenuhi syarat tertentu seperti tidak melebihi 20 miligram unsur mesiu dan berdiameter maksimal 2 inci atau sekitar 5,08 sentimeter.
Sementara jika ingin memproduksi ataupun menggunakan kembang api berdiameter besar (lebih dari 2 inci), perusahaan tersebut harus memiliki izin khusus yang diterbitkan oleh Mabes Polri. Kembang api jenis ini biasa dilakukan untuk sebuah perayaan dan harus diledakkan oleh juru ledak khusus. (eh)
Sumber :
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Isu Setoran Rp10 Juta Agar Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha, Ini Kata Polda Sulut
Nasional
1 Mei 2024
Isu setoran Rp10 juta itu mencuat dengan narasi yang viral di media sosial TikTok. Polisi pastikan kematian Brigadir Ridhal karena bunuh diri.
Round Up
Terpopuler: SYL Bayar Biduan Pakai Uang Korupsi, Jokowi Down dan Tangerang Banjir
Nasional
1 Mei 2024
Sejumlah berita di Kanal News VIVA masuk dalam jajaran berita terpopuler, salah satunya berita mengenai Eks Mentan SYL yang membayar biduan pakai uang hasil korupsi.
KBRI Beijing meminta agar warga negara Indonesia mewaspadai kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan (mail order bride) yang ditemukan di China.
Pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper di semak-semak kawasan Cikarang ditangkap di Palembang.
Hujan lebat disertai angin kencang melanda bagian utara Kerajaan Arab Saudi. Tingginya intensitas hujan di wilayah Kerajaan menyebabkan banjir bandang
Selengkapnya
Partner
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Rabu (1/5/2024)
Tim bulu tangkis Indonesia berhasil melaju ke babak perempat final Uber Cup 2024 meskipun mengalami kekalahan tipis 2-3 dari Jepang pada pertandingan terakhir fase grup
Indonesia Bersiap Tantang Thailand di Perempat Final Uber Cup 2024 Setelah Ditekuk Jepang
Wisata
17 menit lalu
Komang Ayu Cahya Dewi, tunggal putri unggulan Indonesia, berhasil menutup pertandingan fase grup Uber Cup 2024 melawan Jepang dengan kemenangan, meskipun Indonesia harus
Nasdem Memanggil: Tanpa Mahar Tapi Bacabup Banyuwangi Wajib Penuhi Syarat Ini
Banyuwangi
18 menit lalu
DPD Partai Nasdem Banyuwangi membuka pendaftaran untuk umum bagi Calon Kepala Daerah (Cakada) lewat Nasdem Memanggil yang dibuka pada 1-7 Mei 2024 untuk Pilkada November
Selengkapnya
Isu Terkini