Kantor Pusat KNPI Diserang

Polisi: Ini Perbuatan Premanisme

VIVAnews - Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan penyerangan terhadap kantor Markas Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) oleh sekitar 50 orang tak dikenal sebagai tindakan premanisme.

Kolombia Bakal Putus Diplomatik dengan Israel: Presidennya Lakukan Genosida

Kepolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Firman Santia BUdi mengatakan, penyerangan oleh orang tak dikenal itu telah mengganggu ketertiban umum.

"Ini adalah aksi premanisme, karena ada perbuatan pemaksaan dan pemaksaan," ujar Kapolres di tempat kejadian, Kamis 26 Februari 2009. Akibat penyerangan ini menyebabkan kerusakan pada bagian gedung yang cukup parah, selain itu dua motor juga ikut hancur..

Polisi membawa sejumlah barang bukti di tempat kejadian untuk  dijadikan bahan penyelidikan. Dan saat ini ada sekitar 29 orang dari kubu Ahmad Doli dan kubu Aziz Syamsudin dimintai keterangan di kantor Polres Jakarta Selatan. 

Ketua Umum versi Kongres Ancol, Ahmad Doli Kurnia, yang kini menempati Kantor Pusat KNPI mengaku sudah enam kali mendapatkan serangan dari kubu Ketua Umum versi Kongres Bali, Aziz Syamsuddin.

Sekitar 20 polisi masih menjaga ketat Kantor KNPI di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Lokasi Kantor berwarna biru muda itu tepat di sebelah Gedung Olahraga Soemantri Brojonegoro.

Bea Cukai sidik pelaku tindak pidana cukai

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Sidik Pelaku Tindak Pidana Cukai

Bea Cukai Banten telah melakukan empat kegiatan penyidikan tindak pidana cukai berawal dari penindakan hasil tembakau (rokok) ilegal di wilayah pengawasan DJBC Banten.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024