- VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVAnews - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, malam ini, Senin 1 Oktober 2012, menyetujui surat permohonan pengunduran diri Joko Widodo sebagai Walikota Solo.
Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, diangkat menjadi walikota Solo hingga 2015. Pantauan VIVAnews, rapat paripurna yang dihadiri Jokowi itu dipimpin oleh Ketua DPRD Solo, YF Sukasno. Rapat tersebut dihadiri 35 anggota dari jumlah total anggota sebanyak 40 orang. Lima orang anggota dewan absen dalam rapat tersebut.
"Ada empat anggota dewan yang saat ini sedang menjalankan ibadah haji. Sedangkan satu anggota dewan lainnya sedang sakit," kata Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto.
Rapat paripurna yang digelar Senin malam ini untuk membahas usulan pemberhentian Walikota Solo masa jabatan 2010-2015. Selain itu, juga mengagendakan usulan pengangkatan Wakil Walikota Solo menjadi walikota Solo 2012-2015.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju atas permohonan pengunduran diri Jokowi dari Walikota Solo.
Selanjutnya, usulan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah dan terus disampaikan hingga Kementerian Dalam Negeri.