TNI AU Bentrok dengan Warga Cilangkap, 4 Luka

Personel TNI AU berjaga di lahan sengketa
Sumber :
  • VIVAnews/Darmawan

VIVAnews - Sengketa lahan Kompleks Dwikora TNI Angkata Udara, Cilodong, Cilangkap, Tapos, Depok, Jawa Barat, berujung bentrok, Selasa 4 Desember 2012. Sedikitnya empat orang mengalami luka-luka.

Politisi Demokrat Debby Kurniawan Daftar Jadi Bacabup Lamongan ke PKB, Ini Alasannya

Seluruh korban berasal dari warga sipil yang merupakan ahli waris dari perumahan tersebut. Mereka, masing-masing Ita, 34 tahun, Robi, 32 tahun, Dian 43, tahun, dan Agus, 46 tahun.
     
Keempatnya terluka saat ikut bersama warga lainnya menghadang kedatangan ratusan personel TNI AU yang berniat mengeksekusi rumah mereka.

Kini keempat korban tengah membuat laporan di Mapolresta Depok terkait kasus kekerasan yang mereka alami. "Saya diinjak dan ditonjok. Adik saya bahkan diseret-seret, ini benar-benar keterlaluan," kata Ita saat ditemui di lokasi kejadian.
     
Kisruh ini terjadi sejak tahun 2005. Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Azman Yunus, mengungkapkan bahwa secara hukum warga sudah kalah. Menurut dia, mulai dari pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung sengketa ini selalu dimenangkan TNI AU.

PPP Bakal Gelar Rapimnas Tentukan Arah Politik, Berani Gak jadi Oposisi Prabowo?

Dia menjelaskan tanah Kompleks Dwikora yang dihuni oleh para ahli waris purnawirawan adalah milik TNI AU dan harus dikosongkan dengan alasan untuk ditempati para perajurit yang baru.

Namun upaya itu ditentang warga. Warga merasa berhak dengan tanah dan bangunan yang selama berpuluh-puluh tahun itu ditempati. "Padahal para ahli waris sudah punya rumah pribadi di belakang kompleks, malah sudah punya kontrakan juga. Saat ini banyak personel yang masih aktif belum memiliki rumah," kata Azman.

Azman membantah terjadi bentrok antara aparat dan warga. Menurutnya anggota memang sempat meminta warga untuk memberikan jalan saat mobil TNI akan memasuki kompleks. "Tapi karena warga tidak mau akhirnya mereka kami geser. Itu bukan bentrok," ucapnya.

Komang Teguh Ditawari Beasiswa S2 ITB STIKOM Bali

Pantauan VIVAnews, hingga saat ini ketegangan masih terjadi. Ratusan aparat TNI AU tampak berjaga-jaga di sekitar kompleks. Sementara warga hanya bisa berkumpul di luar pagar pintu masuk komplek. (sj)

Polsek Metro Tanah Abang meringkus dan menetapkan pasangan kekasih, DS (30) dan AR (33) sebagai tersangka kasus aborsi dan pembuangan jasad bayi ke kali Banjir Kanal Barat (BKB), Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka kasus penemuan mayat bayi di Tanah abang, Jakarta Pusat tidak lain adalah kedua orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024