Bentrok di Depok, Tiga Anggota Ormas Jadi Tersangka

Bentrokan sengketa tanah di Makassar
Sumber :
  • ANTARA/ Yusran Uccang
VIVAnews
World Water Forum ke-10 Tingkatkan Okupansi Perhotelan di Bali Sampai 100 Persen
- Tiga orang anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Depok Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran yang dipicu perebutan lahan parkir.

Oxford United Banjir Pujian Usai Dapatkan Tiket Promosi ke Divisi Championship

Meski begitu, Kepolisian Resor Depok belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini maupun penetapan ketiga tersangka tersebut.
PPP Beri Rekomendasi Dukungan ke Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim

     

"Nanti saja ya, kasusnya masih terus kami kembangkan. Saya capek belum istirahat dari semalam. Sudah ada tiga orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Febriansyah, kepada
VIVAnews.


Bentrok dua kelompok ormas tersebut diduga karena perebutan lahan parkir di kawasan Jalan Pitara, Pancoran Mas Depok, Rabu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam perkelahian itu.


Sebanyak 23 orang digiring ke kantor polisi. Namun, hanya empat yang harus diperiksa lebih intensif karena membawa senjata tajam.


Saat melakukan penangkapan, polisi menyita puluhan senjata tajam, bom molotov dan beberapa unit sepeda motor milik pelaku tawuran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya