Bentrok di Depok, Tiga Anggota Ormas Jadi Tersangka

Bentrokan sengketa tanah di Makassar
Sumber :
  • ANTARA/ Yusran Uccang
VIVAnews
- Tiga orang anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Depok Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran yang dipicu perebutan lahan parkir.


Meski begitu, Kepolisian Resor Depok belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini maupun penetapan ketiga tersangka tersebut.

     

"Nanti saja ya, kasusnya masih terus kami kembangkan. Saya capek belum istirahat dari semalam. Sudah ada tiga orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Febriansyah, kepada
VIVAnews.


Bentrok dua kelompok ormas tersebut diduga karena perebutan lahan parkir di kawasan Jalan Pitara, Pancoran Mas Depok, Rabu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam perkelahian itu.


Jelang Hari Kebebasan Pers Sedunia, Gaza Berduka Atas Kematian 140 Jurnalis dalam Serangan Israel
Sebanyak 23 orang digiring ke kantor polisi. Namun, hanya empat yang harus diperiksa lebih intensif karena membawa senjata tajam.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca Berikan Efek Samping Cedera Serius Hingga Kematian

Saat melakukan penangkapan, polisi menyita puluhan senjata tajam, bom molotov dan beberapa unit sepeda motor milik pelaku tawuran.
Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah

Indonesia U-23 vs Irak U-23

Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23

Indonesia U-23 kalah dari Irak U-23 dalam perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024. Meski begitu, peluang Garuda Muda lolos ke Olimpiade 2024 Paris masih ada.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024