Perdagangan Bayi

Polisi Buru Pembuat Akta Kelahiran Palsu

Sindikat penjualan bayi
Sumber :
  • Siti Ruqoyah/VIVAnews
VIVAnews
Pengakuan Mengejutkan Ojol Pencuri Velg dan Ban Mobil di ITC Cempaka Mas
- Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat masih terus mendalami keterangan J, pegawai Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat yang mengeluarkan akta kelahiran berdasarkan data palsu. Besar kemungkinan, J bisa menyeret pegawai yang lain.

Kejagung Dinilai Serius Gali Kemungkinan Pasal Pencucian Uang dalam Kasus Timah

"Dalam mengeluarkan surat, dia tidak sendiri, bisa menyasar pegawai yang lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikhwanto, kepada wartawan di Jakarta, Rabu 13 Februari 2013. "Kami masih dalami."
Menjelajahi Jejak Nabi: Rekomendasi Tempat Ziarah Bersejarah di Madinah untuk Jamaah Haji


Selain itu, pemeriksaan mendalam juga untuk mengetahui berapa jumlah akta palsu yang pernah dia keluarkan. Sebab, ada kemungkinan tak cuma kali ini J memalsukan akta kelahiran. "Selain itu, kami juga akan dalami apakah pembuatan akta itu sudah sesuai aturan atau belum."

Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap tujuh anggota sindikat perdagangan bayi, beberapa waktu lalu. Tersangka yang diamankan yakni LD alias T (48) ibu rumah tangga, A (52) ibu rumah tangga, HS alias L (62) mantan bidan, R (51) dukun beranak, M (57) perantara, E (40) ibu rumah tangga dan LS (35) ibu rumah tangga.

Tersangka yang sudah beroperasi sejak 1992 ini diduga memalsukan dokumen akta kelahiran sebagai salah satu syarat pembuatan paspor untuk menyelundupkan bayi-bayi itu ke luar negeri.
Hotman Paris

Soal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Mengumumkan DPO Harusnya Enggak Samar-samar

Menyusul dengan perilisan tiga orang yakni Dani, Andi dan Pegi alias Perong dalam DPO polisi kasus Vina Cirebon membuat Hotman Paris angkat bicara.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024