Buddha Bar Dilaporkan ke Polda Metro

VIVAnews - Forum Anti-Buddha Bar melaporkan PT Nireta Vista Creative, pengelola Buddha Bar, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka melapor dengan tuduhan penistaan agama.

Koordinator Forum Anti-Buddha Bar, Kevin Wu, menyatakan, tidak terima jika nama agama Buddha dikaitkan dengan bar yang dewasa ini dikonotasikan negatif. "Bar itu kan menjual miras dan ada wanita penghibur," ujarnya didampingi 14 anggota forum, di Polda Metro Jaya, Rabu 11 Maret 2009.

Laporan yang tertuang dalam surat LP/668/K/III/2009/SPK unit II itu disertai tiga saksi. Para saksi yang akan diajukan adalah pemuka umat Buddha yaitu Suhu Duta Vita, Sugianto, dan Oka Diputra. "Harapan kami ini menjadi momentum pemerintah untuk melindungi kaum minoritas," ujarnya.

Jalur hukum ditempuh Forum Anti-Buddha Bar setelah melakukan berbagai upaya pendekatan agar bar itu ditutup. Mulai dari menyurati Buddha Bar, hingga mengadu ke DPRD DKI. "Kami kecewa karena Buddha Bar telah menggiring ke hal teknis (franchise) bukan prinsipil," kata Kevin.

Buddha Bar dituding melecehkan umat Buddha melalui berbagai ornamen yang menghiasi interiornya. Buddha Bar didesak mengganti nama dagang dan melepaskan simbol keagamaan Buddha.

Buddha Bar merupakan usaha waralaba yang berpusat di Prancis. Di Jakarta, lisensinya dipegang PT Nireta Vista Creative. Bar mewah itu juga ada di sejumlah kota besar dunia seperti Dubai, Kiev, Dublin, New York, dan New York.

Perilaku Aneh Suami Mutilasi Istri di Ciamis Pasca Ditangkap, Tatapan Kosong Kadang Ucap Istigfar
Banjir dan Longsor Hantam Luwu, 1.200 Warga Mengungsi, 7 Orang Tewas dan 15 Rumah Hanyut

1.200 Warga Mengungsi, 7 Tewas dan 15 Rumah Hanyut Akibat Banjir dan Longsor Hantam Luwu

Banjir bandang dan longsor menghantam Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat 3 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024