Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Kuasa hukum Hercules Rosario Marshal, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru, akan menggelar keterangan pers terkait dengan kasus yang melibatkan kliennya. Tim pengacara akan mendiskusikan mengenai kasus ini karena akan membuka banyak hal, menyangkut bagaimana penerapan hukum di Indonesia secara keseluruhan.
"Kami masih mengumpulkan berbagai informasi dan akan melihat dulu, mungkin paling cepat sore ini kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Joao Meco, salah satu kuasa hukum Hercules, Senin, 11 Maret 2013.
Dugaan pemerasan dilakukan terhadap pengembang yang berada di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat. Dari pengakuan korban pemerasan, Hercules bersama dengan kelompoknya bahkan meminta uang hingga ratusan juta rupiah. Penyidilk juga memiliki barang bukti pemerasan tersebut. Dua orang pengusaha yang melaporkan kasus pemerasan ini.
"Mereka melapor sekaligus menyertakan barang bukti kepada penyidik. 50 orang termasuk Hercules ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di enam tempat yang berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, Senin, 11 Maret 2013.
Rikwanto menjelaskan, pasca ditangkapnya Hercules bersama dengan kelompoknya, banyak warga dan pengembang yang mulai melaporkan aksi dugaan pemerasan tersebut ke Polres Jakarta Barat.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Mereka melapor sekaligus menyertakan barang bukti kepada penyidik. 50 orang termasuk Hercules ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di enam tempat yang berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, Senin, 11 Maret 2013.