Sumber :
- Nur Khavifah/ Tangerang
VIVAnews
- Personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang, masih memburu eksekutor pembunuhan terhadap Imam Assyafi'i, pengusaha komputer asal Bekasi yang mayatnya ditemukan di bagasi mobilnya. Satu tersangka berinisial D sudah ditangkap.
"Kita gali informasi dari D, bahwasanya D melakukannya berdua dengan temannya. Temannya ini masih dalam pencarian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu, 20 Maret 2013.
Rikwanto sendiri mengungkapkan D dan rekannya itu bisa saja dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana. Namun hal itu masih akan didalami lagi karena pemeriksaan masih dilakukan.
"Bila terbukti merencanakan untuk mengerjai sekaligus menghabisi, bisa dikenakan Pasal 340 pembunuhan berencana," kata Rikwanto.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Bila terbukti merencanakan untuk mengerjai sekaligus menghabisi, bisa dikenakan Pasal 340 pembunuhan berencana," kata Rikwanto.