Dianggap Hina Ahok, Farhat Abbas Diperiksa Polisi

Farhat Abbas
Sumber :
  • Rizky Sekar Afrisia/ Vivanews

VIVAnews - Penyidik Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penghinaan terhadap etnis tertentu, yang dituduhkan kepada Farhat Abbas. Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu dilaporkan setelah kicauannya di Twitter dianggap menghina Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hari ini, Kamis 4 April 2013, Farhan dipanggil penyidik untuk diminta keterangannya atas laporan tersebut. "Dia sudah hadir untuk diperiksa, baru datang sekitar 5 menit yang lalu. Awalnya dia memberitahu berhalangan hadir, tetapi datang juga, "ujar Kasubdit Cyber Crime, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru saat dihubungi VIVAnews. Menurut Audie, saat ini Farhat sedang diperiksa terkait data awal.

Lippo Cikarang Bukukan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar di Q1-2024, 23 Persen dari Target

Seperti diberitakan sebelumnya, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan Farhat dalam akun Twitternya @farhatabbaslaw.

Melaui akun itu pada 9 Januari 2013, Farhat Abbas berkicau, "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina!"

Ketua Umum PITI, Anton Medan, mengatakan kicauan Farhat merupakan pernyataan kebencian terhadap etnis Cina. "Seharusnya pendapat Farhat Abbas terkait plat nomor DKI 2 tidak perlu menggunakan kata Cina dengan penekanan menggunakan tanda seru," ujar Anton di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Farhat Abbas dilaporkan telah melakukan tindak pidana pasal 4 huruf b angka 1 UU ni 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, kemudian pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 ayat 2 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. (eh)

Arif si pembunuh wanita dalam koper dan Adiknya

Adik Arif Pembunuh Jasad Wanita dalam Koper Jadi Tersangka, Ini Perannya

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Rini Mariany (50), yang jasadnya disimpan dalam koper. Tersangka keduanya adalah AT.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024