Ahok: Pengerukan 13 Sungai Pakai Dana Bank Dunia Bikin Susah

Gubernur DKI Basuk Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membatalkan pinjaman Bank Dunia untuk program pengerukan sungai dan waduk di Ibu Kota melalui Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

Wanita Tercantik di Dunia Tahun 2019, Tzuyu Maknai Arti Cantik Tak Melulu Soal Fisik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purmana, mengatakan klausul perjanjian yang ditetapkan Bank Dunia memberatkan Pemprov DKI.

Menurut Ahok, Pemprov DKI telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembatalan pinjaman dana dari Bank Dunia. "Pinjaman Bank Dunia terlalu susah. Jadi tidak kami teruskan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa 23 April 2013.

Tapi, Ahok memastikan program JEDI tetap dilanjutkan. Program JEDI tetap dilanjutkan dengan menggunakan APBD DKI. "Teknis pelaksanaannya juga sama," ucapnya.

Pemprov DKI menilai dua klausul yang ditetapkan Bank Dunia memberatkan pelaksanaan proyek JEDI. Pertama, waktu penyelesaian pengerukan sebanyak 13 sungai yang ditetapkan selama lima tahun. Kemudia, klausul kedua disebutkan Pemprov DKI menjamin hak-hak warga di bantaran kali yang bakal digusur dengan pemberian ganti rugi berupa uang.

Proyek JEDI sendiri menelan anggaran sebesar US$190 juta. Bank Dunia memberikan pinjaman lunak kepada Pemerintah Indonesia sebesar US$139 juta. Sedangkan sisanya, US$51 juta dibebankan dari APBN dan APBD DKI.

Kementerian PU juga telah memastikan pengerjaan fisik pengerukan 11 sungai dan empat waduk di Jakarta itu dimulai dengan pengadaan tender fisik internasional. Tender fisik akan dimulai dengan tahapan prakualifikasi dan tahapan tender untuk tujuh paket kegiatan pengerukan.

Proses tender berlangsung terbuka bagi seluruh kontraktor. Adapun kontraktor asing yang berkeinginan mengikuti proses tender diwajibkan joint venture bersama kontraktor asal Indonesia. (adi)

Bea Cukai musnahkan 9.260.000 batang rokok ilegal (02/05)

Bea Cukai Aceh Musnahkan Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Kejaksanaan Negeri Lhokseumawe musnahkan 9.260.000 batang rokok ilegal (02/05).

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024