Kekejaman Para Penyekap Buruh Tangerang

Buruh pabrik yang diperlakukan tidak manusiawi.
Sumber :
VIVAnews
Penampakan Jasa Logistik Kargo Indonesia saat Pameran Dagang Terkemuka di ASEAN
- Polisi menetapkan Yuki Irawan, 41 tahun, pemilik pabrik olahan limbah di Tangerang sebagai tersangka. Selain dia, juga ada mandor yang ikut menjadi tersangka atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap puluhan buruh.

Geger Mahasiswa UINSA Mesum di Kampus, Videonya Berdurasi 0,44 Detik

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, keempat tersangka saat ini masih diperiksa penyidik untuk pengembangan lebih lanjut. Petugas pagi tadi juga merekonstruksi yang mengambil lokasi di halaman Polres.
Perluas Pasar Global, Produk Dexa Medica Beredar di Asia hingga Afrika


"Ada 83 adegan. Kegiatan ini didampingi penasehat hukum yang ditunjuk oleh penyidik. Berdasarkan hasil rekon diketahui jika pemukulan dilakukan sejak awal mereka bekerja di pabrik itu," kata Shinto kepada VIVAnews, Sabtu 4 Mei 2013.

Para tersangka ini, lanjut Shinto mempunyai peran yang berbeda-beda. Tersangka Yuki Irawan telah menampar, memukul, dan mendorong kepala dengan sadis 13 buruh.

Tersangka Tedi Sukarno, 35, lebih sadis lagi. Dia memukul, menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiram air panas terhadap 16 buruh.

Kemudian tersangka Sudirman alias Dirman (34 tahun), menampar, memukul kepala dari belakang terhadap 4 buruh. Serta tersangka Nurdin alias Umar (25 tahun), memukul, menampar, dan memukul kepala lima orang buruh.

Bendungan Tapin.

Waskita Targetkan 5 Paket Proyek Bendungan Rampung Tahun Ini, Intip Progresnya

Proyek bendungan tersebbut ditegaskan Waskita merupakan bentuk komitmen terus mendukung upaya Pemerintah dalam meningkatkan tata kelola air secara nasional maupun global.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024