Sumber :
- ANTARA/Lucky R
VIVAnews -
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengakui kesulitan mengawasi aktivitas pabrik wajan di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. Di pabrik ini, 34 buruh diperlakukan secara tidak manusiawi.
"Kejadian di Tanggerang ini, kami tidak bisa berkata apa-apa. Itu sadisme, premanisme dan segala apapun, kita semua bersama-sama harus memberantas itu," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemnakertrans Muji Handaya, Minggu 5 Mei 2013.
Kemudian yang paling berat adalah menyekap dan menghilangkan kemerdekaa serta hak sipil, hak beribadah dari buruh yang dia pekerjakan. "Ini di pidana umum," jelasnya.
Buruh kembali sekolah
Sebagian dari buruh yang diselamatkan dari pabrik wajan Tangerang adalah anak-anak. Muji mengatakan, anak-anak itu akan ditarik dari dunia kerja dan dikembalikan ke sekolah.
"Kemnakertrans mempunyai Program Penarikan Pekerja Anak yang kemudian nanti akan kami salurkan kepada Jenis-jenis pekerjaan yang ringan," jelasnya.
Untuk pekerja-pekerja lain yang ingin mendapatkan pekerjaan lagi, Kemnakertrans juga berjanji akan menyalurkan mereka ke pekerjaan yang lebih layak. "Atau ada yang ingin ikut program transmigrasi, nanti akan saya laporkan kepada Menakertrans untuk dapat mendapatkan perhatian khusus, "katanya.
Dia pun menilai wajar jika publik marah dengan adanya kasus perbudakan buruh di Tangerang tersebut. "Ini perbuatan yang sangat bertentangan dengan usaha-usaha yang kita lakukan selama ini."
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Buruh kembali sekolah