Kisruh KJS, Dinkes DKI Temui Kemenkes Siang Ini

Kartu Jakarta Sehat
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Dinas Kesehatan DKI Jakarta berjanji akan mengevaluasi secara adil. Meskipun, hingga saat ini baru dua rumah sakit yang secara resmi mengajukan surat pengunduran diri, yakni RS Thamrin dan RS Admira. Sementara 14 RS lainnya baru mengutarakan rencana pengunduran diri secara lisan.
Rupiah Melemah Tipis usai Rilis Data Klaim Tunjangan Pengangguran AS

"Kami akan lihat secara fair. Bukan berarti semuanya itu hanya cari keuntungan, selama standar pelayanan masih baik, akan kami evaluasi," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati kepada VIVAnews, Selasa 21 Mei 2013.
Sumbar Butuh 12 Bendungan Pengendali Sungai Cegah Banjir Lahar, Menurut BNPB

Untuk menyelesaikan kisruh ini, Dinkes DKI akan bertemu pihak Kementerian Kesehatan hari ini pada pukul 13.00 WIB. Dien berharap pembahasan mengenai masalah dapat menemui jalan tengah.
Masih Sering Khilaf Doyan Mie Instan, Kebiasaan dr Zaidul Akbar Terungkap

Apalagi, kata dia, rumusan tarif pelayanan yang tertuang dalam sistem Indonesia Case Based Groups (INA CBG) disepakati oleh RS dan Kemenkes.

"Tentu harus ada diskusi dan evaluasi dari kedua belah pihak. Kemenkes dan RS harus duduk bareng lagi, ditinjau lagi masalahnya agar segera selesai," ujar dia.

DPRD DKI Jakarta juga telah merekomendasikan untuk kembali mengadakan pertemuan antara Dinas Kesehatan DKI, pihak rumah sakit dan juga Kementerian Kesehatan, guna membahas masalah KJS yang masih terus disempurnakan ini. 

Anggota Komisi E bidang Kesehatan Dwi Rio Sambodo mengatakan Kemenkes harus bersikap lebih tegas sehingga realisasi tarif KJS di DKI sesuai dengan kondisi yang ada.

"Kami akan konsolidasikan, dan kami minta untuk hadirkan pihak Kemenkes sebagai pihak regulator ketentuan Askes. Kemenkes bisa datang untuk mengakomodasi keluhan ini," ujar dia. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya