Mainkan Rem, Trik Tukang Ojek Cabuli Bocah di Depok

Ilustrasi-Waspada penculikan anak
Sumber :
  • metro.co.uk
VIVAnews -
Daniel Tonu (42 tahun), tersangka pelecehan seksual terhadap NTI, bocah perempuan berusia 7 tahun, menurut polisi, murni dilatarbelakangi nafsu syahwat.


Peristiwa itu berawal saat korban dan ibunya menyewa ojek sepeda motor dari Stasiun Depok Lama menuju rumah mereka di Kalimulya.


Menurut Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar AM. Kamal, Selasa 4 Juni 2013, dalam beraksi, tersangka memainkan rem agar sepeda motornya tersendat-sendat.

      

"Agar aksinya berjalan mulus, si tersangka ini sepanjang jalan memainkan rem dan gas. Selama perjalanan 6 kilometer itulah kemaluan tersangka di gesek-gesek ke rok belakang korban," kata Kamal.

      

Apel Pagi AQUA, Komitmen AQUA Pastikan Semua Produknya Aman dari Bromat
Selama aksi cabul itu terjadi, korban tak mengetahuinya. Begitu pula ibunya yang duduk di belakang.

Kabar Duka, Ibunda Fiersa Besari Meninggal Dunia

Akhirnya, aksi bejat pelaku diketahui ibu korban ketika sampai di tempat tujuan. Ibu korban melihat kemaluan tersangka keluar dari celana, dan banyak sperma berceceran di rok putrinya.
Ini yang Dibenahi Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Vs Guinea


"Tersangka kepergok ibunya si korban, yang duduk di belakang dan langsung berteriak," kata Kamal.


Pelaku sempat dipukuli warga yang mendengar teriakan ibu korban. Beruntung nyawanya bisa diselamatkan karena polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polresta Depok. 


Saat ini, Daniel ditahan di kantor polisi untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif mengenai kasus pencabulan anak ini. Daniel pun akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya