Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews -
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan menurunkan pangkat pengelola rusunawa Pulogebang, Jakarta Timur. Karena, pengelola rusunawa itu telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga rusun.
Menurut Ahok, dia sudah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Daerah (BKD) terkait perbuatan oknum pengelola kepada Rinaldi, 47 tahun, penghuni rusun di Blok B, lantai I, Nomor 6, rusunawa Pulogebang. "BKD akan urus apakah nanti pangkatnya diturunkan atau tindakan lainnya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis 13 Juni 2013.
Ia menambahkan, masalah pemecatan atau mutasi pengelola rusunawa Pulogebang itu belum dapat dilakukan secepatnya. Karena, informasi yang didapat hanya sepihak. "Persoalan tersebut ranah pidana dan ia belum mengetahui kebenarannya," ucapnya
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi membenarkan adanya laporan warga rusun Pulogebang. Menurut Didik, Polisi akan menindaklanjuti laporan bernomor 993/k/VI/2013/RJT, termasuk dalam pengaduan tindak penganiayaan tersebut
Kronologi kejadian itu adalah, pada Selasa, 11 Juni 2013, penghuni rusunawa Pulogebang mengalami penganiayaan oleh pengelola rusun. Warga bernama Rinaldi, mengalami luka memar di bagian kepala dan punggungnya. Rinaldi langsung melakukan visum di RSCM sebagai alat bukti laporannya ke Polres Jakarta Timur. (art)
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi membenarkan adanya laporan warga rusun Pulogebang. Menurut Didik, Polisi akan menindaklanjuti laporan bernomor 993/k/VI/2013/RJT, termasuk dalam pengaduan tindak penganiayaan tersebut