Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Awal Juni lalu, pemerintah secara resmi telah mengeluarkan PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang insentif pajak barang mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, sedang mempelajari aturan ini.
"Kita sedang pelajari kebijakan ini. Dalam realisasinya kami diminta menyiapkan peraturan daerah," katanya di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2013.
Menurut Jokowi, kebijakan ini tidak hanya untuk mengangkat daya saing industri mobil nasional, tetapi juga memiliki dampak besar pada penciptaan lapangan pekerjaan baru. Mobil murah diciptakan dengan desain teknologi ramah lingkungan.
Namun kenyataan di lapangan sangat berbeda. Kondisi jalan dan bertambahnya kendaraan tiap tahun menjadi sumber kemacetan baru bagi Jakarta. Bila terlalu dibebaskan, maka upaya untuk menekan kemacetan akan sia-sia.
"Kita tak bisa larang orang beli mobil. Tapi kebijakan ini juga harus sesuai dengan program penataan lalu lintas. Kalo mobil nambah macet tidak selesai-selesai," katanya.
Baca Juga :
Google Cari Alternatif Pengganti Password
Hong Kong Catat Rekor Suhu Terpanas dalam 140 Tahun Terakhir
Pada April lalu, Hong Kong mencatat suhu rata-rata di wilayahnha mencapai 26,4 derajat celcius menjadikan April terpanas sepanjang sejarah.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :