Pengacara: Hercules Bebas Hari Ini Pukul 24.00 WIB

Sidang Perdana Hercules Rozario Marshall
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rosario Marshal dikabarkan akan segera bebas dari tahanan. Salah satu kuasa hukum Hercules, Petrus Leamotu mengatakan, masa tahanan kliennya berakhir malam ini, pukul 24.00 WIB.


Kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2013, Petrus menegaskan pihaknya akan menunggu jaksa membebaskan Hercules, hingga jam 12 malam. "Kalau tidak dilepaskan, kami akan membawa Hercules pulang ke rumah," ujarnya.


Dia mengingatkan, Jaksa akan menyalahi putusan pengadilan jika masih tetap menahan Hercules. "Sudah berdasarkan keputusan pengadilan bahwa jaksa tidak banding. Maka, putusan pengadilan yang menjatuhkan 4 bulan penjara klop, dengan sendirinya terdakwa harus bebas secara murni," katanya.
Momen Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di Halal Bihalal IKA UII


Nobar Piala Asia U-23 Diwarnai Aksi Lempar Botol di Tangerang, Kapolres Turun Tangan
Sebelumnya, Hercules Rosario Marshal divonis 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 2 Juli 2013. Majelis hakim mengatakan bahwa Hercules terbukti telah melanggar pasal 214 KUHP Jo Pasal 211 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan kekerasan.

Tiga BUMN Ini Kolaborasi Perluas Layanan Pengujian Berstandar Internasional
Ilustrasi wanita/bercinta.

Bukan Cuma Disentuh, 5 Hal Ini Bikin Wanita Mudah Horny

Setiap orang tentu ingin memuaskan pasangannya di ranjang, termasuk pria ke wanita. Sayangnya, membuat wanita mencapai puncak kenikmatan tidak semudah yang dibayangkan.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024