Pengacara: Hercules Bebas Hari Ini Pukul 24.00 WIB

Sidang Perdana Hercules Rozario Marshall
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Pengakuan Mengejutkan Ojol Pencuri Velg dan Ban Mobil di ITC Cempaka Mas
Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rosario Marshal dikabarkan akan segera bebas dari tahanan. Salah satu kuasa hukum Hercules, Petrus Leamotu mengatakan, masa tahanan kliennya berakhir malam ini, pukul 24.00 WIB.

Kejagung Dinilai Serius Gali Kemungkinan Pasal Pencucian Uang dalam Kasus Timah

Kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2013, Petrus menegaskan pihaknya akan menunggu jaksa membebaskan Hercules, hingga jam 12 malam. "Kalau tidak dilepaskan, kami akan membawa Hercules pulang ke rumah," ujarnya.
Menjelajahi Jejak Nabi: Rekomendasi Tempat Ziarah Bersejarah di Madinah untuk Jamaah Haji


Dia mengingatkan, Jaksa akan menyalahi putusan pengadilan jika masih tetap menahan Hercules. "Sudah berdasarkan keputusan pengadilan bahwa jaksa tidak banding. Maka, putusan pengadilan yang menjatuhkan 4 bulan penjara klop, dengan sendirinya terdakwa harus bebas secara murni," katanya.

Sebelumnya, Hercules Rosario Marshal divonis 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 2 Juli 2013. Majelis hakim mengatakan bahwa Hercules terbukti telah melanggar pasal 214 KUHP Jo Pasal 211 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan kekerasan.
Hotman Paris

Soal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Mengumumkan DPO Harusnya Enggak Samar-samar

Menyusul dengan perilisan tiga orang yakni Dani, Andi dan Pegi alias Perong dalam DPO polisi kasus Vina Cirebon membuat Hotman Paris angkat bicara.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024