Jualan di Jalan, Ahok Laporkan PKL Tanah Abang ke Polisi

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews
Kongres Uighur Sedunia Desak Dunia Internasional Bertindak Terhadap Pelanggaran HAM oleh Tiongkok
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah kesal dengan kelakuan para pedagang kaki lima di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang bandel dan tetap berjualan di pinggir jalan.

Xavi Hernandez Tepis Isu Perselisihan dengan Lewandowski

Ahok, sapaan Basuki, menegaskan PKL yang tidak mau dipindahkan ke tempat yang telah disediakan akan dikenakan sanksi hukum. Mereka akan dilaporkan ke polisi karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Wanita di Sidrap jadi Korban Penipuan Online Uang Rp 200 Juta Raib, Begini Modusnya


Sebenarnya kata Ahok, aparatnya telah memasukkan PKL di kawasan Pasar Tanah Abang ke Blok G. Namun, tidak lama kemudian para PKL tersebut keluar dan mulai lagi berdagang di pinggir jalan kawasan Tanah Abang.


"Sebenarnya sudah dimasukkan ke Blok G. Tapi mereka keluar lagi. Ini persoalannya, mereka bandel saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa 9 Juli 2013.


Selain tindakan hukum, Ahok menuturkan, PKL yang bersikukuh tidak mau pindah maka lapaknya akan dibongkar.


"Nanti kami pikirkan lebih lanjut bentuk hukumannya. Tapi yang pasti ya tinggal lapor ke polisi saja," ujarnya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya