Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah kesal dengan kelakuan para pedagang kaki lima di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang bandel dan tetap berjualan di pinggir jalan.
Ahok, sapaan Basuki, menegaskan PKL yang tidak mau dipindahkan ke tempat yang telah disediakan akan dikenakan sanksi hukum. Mereka akan dilaporkan ke polisi karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Selain tindakan hukum, Ahok menuturkan, PKL yang bersikukuh tidak mau pindah maka lapaknya akan dibongkar.
"Nanti kami pikirkan lebih lanjut bentuk hukumannya. Tapi yang pasti ya tinggal lapor ke polisi saja," ujarnya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Nanti kami pikirkan lebih lanjut bentuk hukumannya. Tapi yang pasti ya tinggal lapor ke polisi saja," ujarnya. (eh)