Diperiksa, Wartawati Korban Perkosaan Banyak Menjawab "Lupa"

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews -
MC (31), wartawati yang mengaku menjadi korban perkosaan, banyak menjawab 'lupa' ketika diperiksa oleh penyidik. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo, Kamis, 11 Juli 2013.


Hando mengatakan bahwa MC menjalani pemeriksaan psikologi pada Rabu 10 Juli 2013. "Dia menjalani pemeriksaan selama empat jam, pemeriksaannya juga dilakukan oleh polwan," ujarnya.


Hando mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 12 pertanyaan. Dari pertanyaan tersebut, MC sering menjawab lupa dan tidak tahu, terutama jika pertanyaannya menyangkut detail perkosaan.
Pelayaran Internasional Pelabuhan Kuala Tanjung Kembali Dibuka, Unilever Perdana Ekspor


Rilis Single Baru Episode Bahagia, GOVINDA Produksi di Abbey Road Studios
"Jadi ketika ditanya profil pelaku perkosaan, dia bisa bercerita dengan lancar. Tapi saat ditanya detail perkosaan, posisi saat diperkosa dan lainnya selalu mentok dan menjawab lupa serta tidak tahu," kata Hando.

KTM Mahasiswa hingga KTA Alumni Universitas Udayana Bakal Bisa Buat Transaksi Keuangan

Sebelumnya, MC (31), seorang wartawati media nasional, diduga menjadi korban perkosaan di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, sekitar pukul 18.22 WIB, Kamis, 20 Juni 2013.


Namun, dari proses penyelidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh MC. Polisi kemudian melakukan memeriksa MC dengan menggunakan
lie detector
. Dari hasil lie detector, diindikasikan bahwa MC telah memberikan keterangan yang tidak benar.


Meski menunjukkan demikian, polisi belum bisa menyimpulkan apakah peristiwa perkosaan tersebut benar terjadi atau tidak.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya