Sumber :
- Reuters
VIVAnews -
MC (31), wartawati yang mengaku menjadi korban perkosaan, banyak menjawab 'lupa' ketika diperiksa oleh penyidik. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo, Kamis, 11 Juli 2013.
Hando mengatakan bahwa MC menjalani pemeriksaan psikologi pada Rabu 10 Juli 2013. "Dia menjalani pemeriksaan selama empat jam, pemeriksaannya juga dilakukan oleh polwan," ujarnya.
Sebelumnya, MC (31), seorang wartawati media nasional, diduga menjadi korban perkosaan di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, sekitar pukul 18.22 WIB, Kamis, 20 Juni 2013.
Namun, dari proses penyelidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh MC. Polisi kemudian melakukan memeriksa MC dengan menggunakan
lie detector
. Dari hasil lie detector, diindikasikan bahwa MC telah memberikan keterangan yang tidak benar.
Meski menunjukkan demikian, polisi belum bisa menyimpulkan apakah peristiwa perkosaan tersebut benar terjadi atau tidak.
Halaman Selanjutnya
Namun, dari proses penyelidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh MC. Polisi kemudian melakukan memeriksa MC dengan menggunakan