Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kepolisian Resort Jakarta Barat resmi menahan kembali Ketua Gerakan Indonesia Baru, Hercules Rosario Marshall, yang saat ini dititipkan di tahanan Narkoba Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Hengki Heryadi, Sabtu 3 Agustus 2013, menyebutkan setelah menerima laporan baru dari korban, akhirnya Hercules ditangkap lagi dengan kasus pemerasan dan pencucian uang yang dilakukannya sejak 2006 hingga 2012.
Baca Juga :
Kemenag Siapkan Skenario jika Bandara Minangkabau Tak Beroperasi akibat Erupsi Selama Masa Haji
Hengki menuturkan, kasus yang sekarang yang dihadapi Hercules merupakan kasus utama dari kasus pemerasan yang melibatkan dia dan anak buahnya.
Tempat kejadian kasus itu sendiri terjadi di Srengseng, Jakarta Barat. Maka untuk pemeriksaan lebih lanjut, hari ini Hercules dan anak buahnya akan diperiksa di Mapolres Jakarta Barat
"Perlu kami jelaskan ini merupakan kasus utama dari kasus yang sebelumnya. Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat dan penyelidikan kami," ujarnya.
Berdasarkan pantauan
VIVAnews
, sejak pukul 6.00 tadi pagi, polisi yang terdiri dari Brimob bersenjata lengkap sudah mulai melakukan penjagaan.
Hingga saat ini, masih dilakukan persiapan untuk pemindahan Hercules dari rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya ke Mapolres Jakarta Barat untuk diperiksa.
Sebelumnya, Hercules kabarnya akan dibebaskan Jumat 2 Agustus 2013 malam. Pengacaranya, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya tengah mengurus administrasi pembebasan itu di Kejaksaan. "Putusan tingkat banding jaksa hari ini, putus 4 bulan 27 hari. Harusnya hari ini bebas," kata Ronny saat dihubungi.
Halaman Selanjutnya
Tempat kejadian kasus itu sendiri terjadi di Srengseng, Jakarta Barat. Maka untuk pemeriksaan lebih lanjut, hari ini Hercules dan anak buahnya akan diperiksa di Mapolres Jakarta Barat