VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan korban malpraktik Sisi C Chalik (47) terhadap rumah sakit Budhi Jaya Jakarta Selatan. Majelis hakim menilai rumah sakit terbukti tidak hati-hati dan diperintahkan membayar Rp 792 juta pada Sisi.
Demikian putusan yang dibacakan hakim Aswan Nurcahyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Maret 2009. Putusan ini sempat tertunda sampai tiga kali.
Hakim Aswan Nurcahyo memerintahkan pengelola rumah sakit membayar biaya material Rp 292 juta dan imaterial Rp 500 juta.
Ditemui usai sidang, Sisi merasa lega dengan putusan itu. "Ternyata keadilan masih ada," kata dia sambil bersujud dan menangis.
Pengacara Sisi, Danuindriadi mengatakan siap jika tergugat, rs Budhi Jaya, mengajukan banding. Sementara, Rs Budhi Jaya yang diwakili Otman Karim tidak bersedia memberikan komentar soal putusan itu.
Sisi Chalik yang mengalami sakit berkepanjangan telah menjalani operasi pengangkatan tumor rahim (myoma) dengan laparaskopi di Rumah Sakit Budhi Jaya 16 Mei 2000. Selama sembilan tahun, ia membuang kotoran lewat perut.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah
Kriminal
3 Mei 2024
Koper yang dibeli Arif dipakai untuk menyimpan mayat Rini lalu dibuang ke semak-semak di Cikarang Bekasi.
Berdasarkan Lapora harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dari Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, saat ini mencapai Rp 36.260.704.081. Ada kenaikannya.
Wakil Presiden (wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka merespon presiden terpilih, Prabowo Subianto yang ingin melibatkan mantan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri
Polda Metro Jaya mengungkap cuma pakai lima nomor resmi dalam mengirim surat pemberitahuan tilang elektronik atau (Electronic Traffic Law Enforcement).
Usai Berhubungan Badan, Arif Tolak Permintaan Jasad Wanita dalam Koper untuk Dinikahi
Kriminal
3 Mei 2024
Rini Mariany (50), wanita yang dibunuh lalu jasadnya disimpan dalam koper ternyata sempat minta dinikahi oleh pelaku pembunuhan yaitu Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29). Hal i
Selengkapnya
Partner
Gelagat Mengerikan Bandar Kambing Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis, Begini Tingkahnya di Penjara
Siap
5 menit lalu
Tar (40 tahun), bandar kambing tersangka kasus mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat telah ditahan polisi. Ia memperlihatkan gelagat aneh ketika berada di penjara.
Timnas Indonesia harus menerima juara keempat setelah kalah dari Iraq kemarin malam. Hasil skor terakhir yaitu 2-1. Nah malam ini, tepatnya jam 22.30, Final Piala AFC U
Para atlet paralympic Sumut pun siap berlaga di Peparnas, untuk mengharumkan nama Sumut. Untuk itu, Pemprov Sumut senantiasa mendukung kegiatan paralympic Sumut.
Ketika kebakaran terjadi, kondisi Puskesmas Kutorejo Mojokerto sedang sepi karena pergantian dari shift pagi ke sore. Hanya ada sekitar 3 orang petugas Puskesmas.
Selengkapnya
Isu Terkini