Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews
- Tak tahan lantaran merasa mendapat intimidasi dari kepolisian, Therisya Handayani, 41 tahun, melapor ke Komnas Perlindungan Anak di Pasar Rebo, Jakarta, Selasa 3 September 2013. Korban kekerasan suami yang terpaksa berpisah dengan buah hatinya ini mengaku kurang mendapat perlakuan adil atas kasus yang menimpanya.
Ditemui di Kantor Komnas PA, Therisya yang merupakan warga Kalimantan Tengah ini mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari sang suami, Charlis Mingtarja, 40. Bahkan, perlakuan kasar itu telah diterimanya sejak masih pacaran. Tak jarang, dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena tindakan ini.
“Ika, mami akan cari Ika di manapun Ika berada," katanya sambil menitikkan air mata. "Sejak masih bayi dia saya yang rawat dan selalu tidur di samping saya."
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, korban mengaku telah melaporkan kekerasan ini ke Mapolres Sampit dan Polda Kalimantan Tengah. Namun anehnya, sang suami yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka justru bebas setelah keluar Surat Pemberhentian Penyidikan.
“Di sini kami banyak mendapat kejanggalan. Salah satunya bukti visum rumah sakit ternyata telah ditarik. Ini ada apa?” kata Arist. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, korban mengaku telah melaporkan kekerasan ini ke Mapolres Sampit dan Polda Kalimantan Tengah. Namun anehnya, sang suami yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka justru bebas setelah keluar Surat Pemberhentian Penyidikan.