Polisi Gelar Perkara Kasus Jaksa 'Koboi'

Ilustrasi
Sumber :
VIVAnews
- Kepolisian akan gelar perkara kasus Jaksa MP yang mengeluarkan senjata api saat cekcok dengan pegawai sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Senin 2 September 2013 lalu. Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan gelar perkara dilakukan hari ini di Polres Tangerang.


Menurutnya penyidik juga berencana memanggil Jaksa MP beserta istrinya untuk dimintai keterangan terkait aksi 'koboi' nya tersebut.


"Yang bersangkutan akan kami panggil minggu depan," ucap Rikwanto, Kamis 5 September 2013.
Ditanya Komika Soal Makan Siang Gratis, Ini Jawaban Gibran Rakabuming


Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Jalin Sinergi
Diberitakan sebelumnya, pegawai SPBU bernama Priatna melaporkan seorang oknum Jaksa di daerah Tangerang berinisial MP atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Insiden ini bermula ketika istri MP, Lusiana Eveline, ditegur Priatna karena masuk ke pom bensin melalui jalur yang salah.

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Istri MP tak terima ditegur dan kemudian memarahi Priatna. Sejurus kemudian, Lusiana menelepon MP supaya datang ke SPBU itu. Tak terima istrinya ditegur pegawai SPBU, MP naik pitam mendatangi lokasi.


Oleh manajer SPBU, dia diajak untuk menyelesaikan masalah tersebut di kantor. Sambil menenteng benda yang diduga kuat pistol, MP mengancam seorang pegawai hingga pingsan karena ketakutan. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya