Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
- Pihak Pengadilan Negeri Depok akan melakukan penuntutan kepada para pelaku pengerusakan sejumlah ruangan oleh anggota organisasi massa Pemuda Pancasila.
Humas PN Depok, Iman Lukmanul Hakim, mengatakan para pelaku sudah bertindak anarkis, pasalnya bukan hanya merusak bahkan sempat menyandera Ketua PN, Prim Haryadi. Salah satu staf PN Depok, Tafif, juga dikeroyok.
"Kami sangat menyesalkan tidak adanya anggota kepolisian. Bahkan kami sudah sejak malam menghubungi Kapolres tapi kenapa tidak ada? Kami kan tidak punya keamanan khusus. Kami sangat menyayangkan kenapa kejadian baru selesai baru datang," ujar Iman kepada wartawan, Selasa 17 September 2013.
Terkait aksi anarki tersebut, Iman menegaskan pihaknya akan melayangkannya ke pidana karena ini termasuk penyerangan ke institusi negara. "Bentuk tuntutannya seperti apa kita lihat nanti," kata Iman.
Kericuhan ini merupakan buntut dari ketidakjelasan PN Depok atas sengketa tanah seluas 35 hektar di kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok. (umi)
Terkait aksi anarki tersebut, Iman menegaskan pihaknya akan melayangkannya ke pidana karena ini termasuk penyerangan ke institusi negara. "Bentuk tuntutannya seperti apa kita lihat nanti," kata Iman.
Kericuhan ini merupakan buntut dari ketidakjelasan PN Depok atas sengketa tanah seluas 35 hektar di kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok. (umi)
Jemaah Haji Wajib Paham, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Miqat di Bir Ali
Khusus jemaah lansia dan jemaah haji yang sakit, tidak akan turun dari bus. Salat sunah dan berniat umrah dilakukan di dalam bus.
VIVA.co.id
20 Mei 2024
Baca Juga :