Pengacara: Vanny Whistle Blower Skandal Lapas, Kok Ditahan?

Vanny Rossyane di SOS ANTV
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Farhat Abbas, pengacara model majalah dewasa Vanny Rossyane, menilai penangkapan kliennya oleh aparat Direktorat IV Narkoba Mabes Polri tadi malam, salah alamat. Sebagai orang yang turut membongkar peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, seharusnya Vanny tidak ditahan.

"Dia kan whistle blower, Wamenkumham mengakui itu. Dia yang membuka jaringan narkoba di penjara," ujar Farhat saat dihubungi VIVAnews, Selasa 17 September 2013.

Farhat mengingatkan pihak kepolisian untuk bertanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan mantan kekasih gembong narkoba internasional Freddy Budiman itu.

"Dia bisa mati di penjara, karena dia yang membongkar. Harusnya dia itu dilindungi," katanya.

Polres Jaksel Pecat Enam Anggotanya, Ada Apa?
Farhat pun menilai ada yang janggal dengan penangkapan Vanny. Sebab, sejak nama Vanny mencuat, di sejumlah media dia telah terang-terangan mengungkapkan kalau dirinya memang seorang pecandu narkoba. 

Transaksi Kendaraan Listrik di SPKLU Melonjak 5 Kali Lipat
"Semua orang sudah tahu kan ceritanya dia sama Freddy di penjara bagaimana. Kenapa ditangkapnya baru sekarang?" tutur Farhat.

DMasiv hingga Mario G Klau Siap Merahkan Amazing Concert di Malaysia
Hingga saat ini, Farhat bersama timnya masih mengusahakan agar Vanny Rossyane dapat ditangguhkan penahanannya. Ia pun menunggu respons Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang sejak awal mendukung upaya Vanny membongkar skandal lapas.

"Dia belum ada respons. Tapi kami minta tolong lepaskan. Kita tunggu kebijakan penyidik. Mereka harusnya mengerti," katanya.

Vanny ditangkap pada Senin malam, 16 September 2013, sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah hotel di Jakarta Barat. Barang bukti yang disita oleh polisi yakni narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu (bong), serta alat komunikasi. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya