Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews
- Seorang oknum anggota TNI, Kopda DK, diamankan dalam penggerebekan di sebuah ruko yang dilakukan oleh aparat dari Polsek Taman Sari, Selasa malam 17 September 2013.
Kapolsek Taman Sari, Komisaris Adi Vivid, mengatakan oknum TNI diamankan terkait adanya penyekapan di sebuah ruko di jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Baca Juga :
List of Countries with the Most Widows
Ahmad Zamani, ditemukan dalam kondisi terborgol di teralis gudang dapur. Dia diketahui sudah disekap kurang lebih 2 minggu. Sementara Sunan Ali Arifin diborgol di plafon atas dan disekap selama 1,5 bulan.
"Dari keterangan awal dari korban, selama disekap, korban disiksa dan diancam akan dibunuh," ungkap Adi.
Dari lokasi, polisi mengamankan 8 orang, yakni, Sukardiman, Sulaiman, Mustofa, Agus Prawoto, Udi Asrudi, Dul Jari, dan Riswanto yang merupakan mantan anggota TNI. Selain itu, polisi juga mengamankan oknum TNI AL, Kopda DK.
"Memang ada (oknum anggota TNI) yang diamankan, dan sudah dilimpahkan ke Pamal (Pengamanan Angkatan Laut)," kata Adi. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ahmad Zamani, ditemukan dalam kondisi terborgol di teralis gudang dapur. Dia diketahui sudah disekap kurang lebih 2 minggu. Sementara Sunan Ali Arifin diborgol di plafon atas dan disekap selama 1,5 bulan.