Oknum TNI Diduga Terlibat Penyekapan di Taman Sari

Tim Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat tangkap F
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews
- Seorang oknum anggota TNI, Kopda DK, diamankan dalam penggerebekan di sebuah ruko yang dilakukan oleh aparat dari Polsek Taman Sari, Selasa malam 17 September 2013.


Kapolsek Taman Sari, Komisaris Adi Vivid, mengatakan oknum TNI diamankan terkait adanya penyekapan di sebuah ruko di jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.


"Selasa malam, kami mendapat info dari masyarakat bahwa di salah satu ruko yang bergerak di bidang jasa
security
telah terjadi penyekapan," ujar Vivid, Rabu 18 September 2013.


Setelah didapat informasi tersebut, sekitar pukul 22.00 WIB pihaknya langsung melakukan penggerebekan di ruko tersebut. Di lokasi, polisi menemukan 2 orang yang menjadi korban penyekapan, yakni Ahmad Zamani (33) dan Sunan Ali Arifin (49).


Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Ahmad Zamani, ditemukan dalam kondisi terborgol di teralis gudang dapur. Dia diketahui sudah disekap kurang lebih 2 minggu. Sementara Sunan Ali Arifin diborgol di plafon atas dan disekap selama 1,5 bulan.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

"Dari keterangan awal dari korban, selama disekap, korban disiksa dan diancam akan dibunuh," ungkap Adi.
Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23


Dari lokasi, polisi mengamankan 8 orang, yakni, Sukardiman, Sulaiman, Mustofa, Agus Prawoto, Udi Asrudi, Dul Jari, dan Riswanto yang merupakan mantan anggota TNI. Selain itu, polisi juga mengamankan oknum TNI AL, Kopda DK.


"Memang ada (oknum anggota TNI) yang diamankan, dan sudah dilimpahkan ke Pamal (Pengamanan Angkatan Laut)," kata Adi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya