Pengakuan Pelaku Sodomi Bocah di Depok

Pelaku sodomi bocah di Depok
Sumber :
VIVAnews - Budi Saputra, 27, mengaku khilaf setelah menyodomi M, bocah laki-laki berusia 12 tahun, Rabu 18 September 2013. Saat melakukan tindakan bejatnya, Budi dibawah pengaruh minuman beralkohol. 
Aktor Senior Slamet Rahardjo: Sebelum Salim Said Datang, Dunia Perfilman Berserakan

Pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan ini pun mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Klasemen Akhir Premier League 2023/2024, Chelsea Tampil di Kompetisi Eropa
      
Ditemui di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok, Budi yang tampak babak belur lantaran sempat diamuk massa itu, kini hanya bisa pasrah. Ia bakal diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak.
Remaja di Depok Dibacok Secara Brutal hingga Kritis, Polisi Buru Komplotan Pelaku

"Ampun saya khilaf pak. Saya waktu itu mabuk minuman. Baru kali ini saya berbuat seperti ini," ucap pemuda bertato itu.
 
Kejadian berawal ketika pelaku mengajak M yang saat itu berada di asrama pondok pesantren. Entah setan apa yang merasuki Budi hingga akhirnya ia pun tega menyodomi korban di area masjid yang tak jauh dari asrama di kawasan Tugu, Cimanggis, Depok, sekitar pukul 00.41 WIB.

Aksi bejat Budi terungkap setelah korban mengadukannya ke salah seorang ustaz. Saat ini kasusnya ditangani Polres Kota Depok. Sedangkan korban kini menjalani visum di RS Polri Jakarta Timur. (eh)

Jemaah haji mengambil miqot di Bir Ali, Madinah

Jemaah Haji Wajib Paham, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Miqat di Bir Ali

Khusus jemaah lansia dan jemaah haji yang sakit, tidak akan turun dari bus. Salat sunah dan berniat umrah dilakukan di dalam bus.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024