Tokoh Pendidikan Kritik Kebijakan Jam Malam Pelajar

Ujian Nasional di SMAN 1 Cibinong
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan jam malam untuk pelajar mendapat kritik dari tokoh pendidikan Arief Rachman. Guru Besar Universitas Negeri Jakarta ini menilai pemprov terlalu reaktif dalam membuat peraturan paska kecelakaan maut yang dialami AQJ, anak musisi Ahmad Dhani.

"Saya menganggap niatnya positif, harus dihargai, tapi untuk pelaksanaannya nanti dulu. Harus ada penelitian yang komprehensif untuk menerapkan sebuah peraturan, kita harus terpelajar sedikit kalau mau buat aturan," kata Arief saat dihubungi VIVAnews, Kamis 26 September 2013.

Arief mengatakan, tidak adil rasanya jika pemprov tidak mengkomunikasikan masalah ini terlebih dahulu kepada para siswa. Jangan sampai siswa nantinya merasa dihakimi atas perilaku yang tidak dilakukannya.

"Anak-anak itu suaranya harus didengarkan, harus diteliti secara cermat, sebab tidak semua siswa keluyuran setelah pulang sekolah. Kita sebagai orang dewasa jangan membuat aturan atas reaksi, harus teratur," kata dia.

KSAL Muhammad Ali Kunjungi Industri Pertahanan Strategis China, Ada Apa?
Kebijakan jam malam untuk pelajar rencananya akan diujicoba masing-masing di dua RT di lima wilayah pemerintah kota di Jakarta pada Oktober 2013 mendatang. Para pelajar  tidak boleh keluar mulai dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Meski jam wajib belajar dibatasi dua jam, bukan berarti setelah pukul 21.00 siswa boleh ke luar rumah.

Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan di Dua Wilayah Ini
Pemberlakuan jam wajib belajar mulai dimunculkan kembali setelah adanya kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang melibatkan AQJ. Saat itu, ia mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi hingga menewaskan tujuh orang. (eh)
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

Mahkamah Agung (MA) telah mengirimkan putusan petikan kasasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024