DKI Diminta Segera Tutup Buddha Bar

VIVAnews - Sedikitnya 2.500 orang yang tergabung dalam Kesatuan Umat Beragama yang menolak Buddha Bar dan Penistian Agama, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin 30 Maret 2009, untuk meminta pencabutan izin Buddha Bar.

Mereka terdiri dari Hikmah Budi, PNII, GP Anshor, IPNU, IPPNU, KMHDI,umat Buddha se Jabodetabek dan dosen agama Buddha dan Sangha Biksu Biksuni.

Mereka melakukan unjuk rasa menolak eksploitasi terhadap agama. Dengan menggunakan ikat kepala berwana kuning sebagai bentuk penolakan terhadap Buddha Bar.

Eko Nugroho, ketua umum PP Hikmah Budi mengatakan, hal ini dilakukan untuk menuntut hasil laporan DPRD yang sedang memproses tuntutan mereka sebelumnya.

Mereka menuntu Pemerintah DKI mencabut seluruh perizinan usaha Buddha Bar dan melarang dikelurkannya izin bisnis yang mengunakan nama dan simbol agama.

Kominitas ini juga mengajak semua umat beragama untuk menentang segala bentuk eksploitasi, kormersialisasi penyalah gunaan serta penistaan agama di Indonesia.

"Selama ini kita sudah menempuh jalur hukum namun tidak ada tanggapan, kami beri waktu hingga akhir pemilu," ujar Eko Nugroho.

Sebab pemilik Buddha Bar adalah orang yang dekat dengan penguasa yang memiliki kepentingan, seperti Djan Farid, Reni Sutiyoso dan Puan Maharani. Mereka meminta DPRD menyelesaikan hasil kerjanya secara cepat.

Sri Mulyani Buka Suara soal Warga Beli Sepatu Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta
Contoh Artefak yang Dicuri (Doc: Kejaksaan Manhattan)

Nilai 3 Artefak Langka Zaman Majapahit yang Dicuri Capai Rp 46 Miliar

Tiga artefak langka dari zaman Majapahit dicuri orang dan dijual di New York, Amerika Serikat. Saat ini sudah dikembalikan ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024