Para Pembunuh Holly Terancam Hukuman Mati

Holly Angela Hayu
Sumber :

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada S dan AL, dua pelaku pembunuh Holly Angela Hayu.

Dari keterangan keduanya, pembunuhan itu sudah direncanakan jauh-jauh hari."Mereka terancam pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Rikwanto, Senin 14 Oktober 2013.

Rikwanto menambahkan, petugas gabungan saat ini juga masih melakukan pengejaran kepada R (DPO ) yang diduga berperan sebagai eksekutor. Polisi menduga jika pembunuhan ini dilakukan oleh empat orang.

Detik-detik Pembunuh Keluar Hotel Bawa Jasad Wanita dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang

Mereka memiliki peran yang berbeda. Polisi menduga ada aktor intelektual dalam pembunuhan Holly.

. "Pemeriksaan beliau sangat penting untuk mengungkap kasus ini," jelas Rikwanto.

Holly Angela Hayu ditemukan bersimbah darah di kamar apartemennya akhir September 2013 lalu. Holly tewas saat perjalanan menuju ke rumah sakit. (eh)

Shin Tae-yong Beber Alasan 'Sentil' AFC
Pemain Timnas Indonesia U-23

Indonesia U-23 Mau Bikin Bangga

Indonesia U-23 berhadapadan dengan Irak U-23 dalam perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa, Doha, Qatar pada Kamis malam WIB 2 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024