Karyawan PT Satya Liprindo Mogok Kerja

VIVANews-Ratusan karyawan PT Satya Liprindo melakukan aksi mogok kerja, Rabu, 22 Oktober 2008. Mereka menuntut diakuinya keberadaan serikat pekerja yang sudah dibentuk, adanya slip gaji, dan dikembalikannya berbagai tunjangan yang dihilangkan oleh perusahaan.

Ketua serikat pekerja PT Satya Laprindo, Budi Hariyanto menyatakan, selama ini perusahaan terkesan tidak mengakui dan menolak keberadaan pimpinan unit kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Satya yang dipimpinnya.

"Penolakan itu secara tegas dikatakan pimpinan pada saat kami pertama kali menghadap usai dilantik Agustus lalu," ujar Budi.

Para buruh ini akan terus melakukan aksi mogok selama perusahaan produsen kertas tersebut tidak memenuhi tuntutan mereka. Demonstrasi mereka lakukan dengan cara duduk di tepi jalan masuk pabrik.

Laporan: Suriyanto/Tangerang.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta untuk Cegah Kriminalitas Perbankan

Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta dinilai punya manfaat.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024