Dihadang Mahasiswa, Pengadilan Gagal Eksekusi Kampus Trisakti

Eksekusi Kampus Trisakti
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea
- Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mewakili Yayasan Trisakti kembali gagal melakukan eksekusi Universitas Trisakti dari rektor Thoby Mutis dan delapan rekannya, Rabu 6 November 2013. Thoby dianggap telah menguasai Universitas Trisaksi secara ilegal selama 12 tahun.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sulaiman, gagal masuk ke dalam gedung Universitas Trisakti untuk melakukan eksekusi karena dihalangi oleh sejumlah mahasiswa dari Aliansi Penyelamat Aset Negara yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus.
Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai


"Suasananya seperti ini, kami sulit untuk masuk ke dalam (Universitas Trisakti)," kata Sulaiman di Kampus Trisakti, Jalan S Parman, Jakarta Barat.


Menurut Sulaiman, setelah mendapat penghadangan, tim juru sita berusaha berbicara dengan perwakilan dari Aliansi Penyelamat Aset Negara, namun pembicaraan itu menemui jalan buntu.


Melihat penolakan tersebut akhirnya perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Barat memilih mundur untuk selanjutnya berkoordinasi dengan aparat keamanan. "Nanti kami koordinasi dengan pihak kemanan," ujar dia. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya