Penipuan Daring, 48 Warga China Ditangkap Polisi di BSD

Menulis di laptop.
Sumber :
  • securedgenetworks.com
VIVAnews
- Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap puluhan tersangka penipuan lewat Internet, Kamis malam 28 November 2013. Mayoritas mereka adalah warga negara asing asal China.


"Informasi awal, tim penyidik Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 48 tersangka penipuan online [daring] warga negara China sekitar pukul 19.30 WIB," kata Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Kepala Divisi Humas Polri, saat di hubungi
VIVAnews
.


Ronny menjelaskan, para pelaku penipuan di dunia maya itu ditangkap di Jalan Puspita Loka F2 No.12b, BSD City Tangerang Selatan. Selain menangkap 48 tersangka asal Cina, Polisi juga menangkap tiga orang warga asal Indonesia.


"Para tersangka yakni 48 WNA, di antaranya 16 perempuan dan 32 laki-laki, serta 3 orang WNI," jelasnya.


Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Dalam penggerebekan itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, telepon wireless, konektor, modem dan paspor.

Diduga Amankan Mafia Pailit, Oknum Jaksa di Jatim Dilaporkan ke Jaksa Agung

Selain di Tanggerang Selatan, kata Ronny, malam ini tim juga melakukan penggerebekan diĀ  Apartemen Mediterania, Jalan Rajawali Selatan IV No 1, Kemayoran. Namun ia belum bisa menjelaskan siapa saja yang ditangkap di sana.
Sambut World Water Forum, Ditjen Imigrasi Permudah Visa hingga Siapkan Jalur Khusus


"Masih dalam proses, nanti menyusul informasi lengkapnya," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya