Sumber :
- securedgenetworks.com
VIVAnews
- Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap puluhan tersangka penipuan lewat Internet, Kamis malam 28 November 2013. Mayoritas mereka adalah warga negara asing asal China.
"Informasi awal, tim penyidik Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 48 tersangka penipuan online [daring] warga negara China sekitar pukul 19.30 WIB," kata Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Kepala Divisi Humas Polri, saat di hubungi
VIVAnews
.
Baca Juga :
Tips Membeli Mobil Pertama untuk Pemula
Dalam penggerebekan itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, telepon wireless, konektor, modem dan paspor.
Selain di Tanggerang Selatan, kata Ronny, malam ini tim juga melakukan penggerebekan di Apartemen Mediterania, Jalan Rajawali Selatan IV No 1, Kemayoran. Namun ia belum bisa menjelaskan siapa saja yang ditangkap di sana.
"Masih dalam proses, nanti menyusul informasi lengkapnya," katanya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam penggerebekan itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, telepon wireless, konektor, modem dan paspor.